Tiga Kasus Besar Terbongkar, 8,6 Kg Sabu Diamankan Polres Asahan

Sebarkan:
Sejumlah tersangka narkoba diamankan di Mapolres Asahan. (foto/ist)
ASAHAN (MM)Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat total 8,6 kilogram dalam kurun waktu Agustus hingga September 2025. Dari pengungkapan ini, sedikitnya 32.000 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, mengatakan ada tiga kasus besar yang berhasil diungkap. Kasus pertama terjadi pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi menangkap DM (27) di Jalan Dusun V, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan

Dari tersangka yang berperan sebagai kurir, diamankan satu bungkus sabu seberat 600 gram dalam kemasan plastik teh Cina hijau merek Guanyinwang. DM mengaku diperintah seseorang berinisial I untuk mengantarkan barang dengan upah Rp2 juta.

Kasus kedua diungkap pada Senin (25/8/2025) pukul 05.00 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara

Polisi meringkus M (37), warga Sampang, Jawa Timur, yang membawa sabu seberat 3 kilogram. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam tiga bungkus plastik emas bergambar durian bertuliskan Freeso-Dried Durien. Tersangka diketahui merupakan TKI yang diperintah seseorang bernama AA untuk membawa sabu dari Malaysia ke Sampang, Madura.

Kasus ketiga terjadi pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Sei Laman II, Lingkungan II, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai. Polisi menemukan sabu seberat 5 kilogram dalam lima bungkus plastik teh Cina merek Guanyinwang, serta tambahan sabu 303 gram. 

Barang bukti itu ditemukan di dalam sepeda motor Yamaha N-Max biru tanpa nomor polisi yang ditinggalkan di depan warung. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pelaku masih diburu.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui AKP Mulyoto menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkoba lintas daerah.

“Dari total barang bukti sabu seberat 8,6 kilogram, setidaknya 32 ribu jiwa berhasil kita selamatkan dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba agar pemberantasan bisa lebih efektif dan menyeluruh.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com