![]() |
Personel Polsek Limapuluh, Polres Batu Bara, melalukan olah TKP. (foto/ist) |
Kapolsek Limapuluh, AKP Salomo Sagala, melalui keterangan resmi menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.23 WIB di jalur kereta api KM 124.200/300. Berdasarkan keterangan warga, korban diduga tertabrak kereta api jenis tangki dengan nomor KA 2804 yang melintas dari arah Labuhan menuju Kisaran.
“Korban berjenis kelamin perempuan dan tidak memiliki identitas. Saat ini jenazah sudah dievakuasi ke RSUD H OK Arya Zulkarnai Batu Bara untuk keperluan otopsi,” ujar AKP Salomo, Sabtu (20/9/2025).
Polsek Limapuluh bersama tim reskrim dan Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kejadian. Hingga proses evakuasi selesai, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan memastikan kronologi kejadian.(zein)