![]() |
| Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih. (foto/ist) |
Menurut Bupati, kebun teh di Simalungun bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga warisan sejarah, identitas daerah, serta sumber penghidupan ribuan warga.
“Kami menolak keras upaya konversi kebun teh menjadi sawit. Ini menyangkut keberlanjutan lingkungan dan ekonomi masyarakat,” tegas Anton di rumah dinas bupati, Jumat (3/10/2025).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi aksi unjuk rasa Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik bersama DPK Jaringan Kemandirian Nasional (DPK Jaman), Kamis (2/10/2025), yang menolak konversi kebun teh.
Rencana perubahan tanaman tersebut mencakup sebagian areal kebun teh PTPN IV di Kecamatan Sidamanik dan sekitarnya. Berbagai pihak, mulai dari petani, tokoh masyarakat, pegiat lingkungan, hingga akademisi, menyuarakan kekhawatiran akan dampak kerusakan ekosistem, deforestasi, serta hilangnya mata pencaharian warga. Selain bernilai strategis, kebun teh juga menjadi kawasan penyangga ekologis dan destinasi pariwisata agro di Simalungun.
Bupati Anton menegaskan, Pemkab Simalungun akan mengambil langkah hukum maupun administratif bila konversi tetap dipaksakan. “Kami akan meminta klarifikasi resmi dari PTPN IV, bahkan bila perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat demi menjaga kelestarian kebun teh,” katanya.
Untuk itu, Pemkab akan membentuk tim pengawasan lintas sektor yang melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dan dinas teknis guna memantau rencana konversi lahan. Pemerintah daerah juga mendorong PTPN IV agar fokus mengoptimalkan pengelolaan kebun teh secara berkelanjutan. “Kepentingan lingkungan dan rakyat harus diutamakan, bukan hanya keuntungan sesaat,” tegasnya.(tan)


