![]() |
| Kantor Desa Silo Bonto, Kecamatan Silau Laut, Asahan, di demo warga. (foto:mm/ist) |
Mereka menuding Kades memanipulasi laporan pertanggungjawaban desa, penggelapan aset desa berupa tanah dan kendaraan dinas, serta penerbitan surat keterangan tanah (SKT) ganda.
Kemudian penggunaan dana desa yang disinyalir tidak sesuai RAB, serta melakukan intimidasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku pengawas pembangunan.
Kades Silo Bonto, Rusli, saat ditemui medanmerdeka.com dan sejumlah wartawan lainnya memberi klarifikasi terkait tudingan warga itu.
Mengenai SKT palsu, Rusli mengakui ada menandatangani SKT yang dimaksud warga. Namun, dia berdalih bahwa surat tersebut atas usulan Kadus tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dulu.
"Awalnya, itu usulan Kadus. Saya tandatangan tanpa ngecek dulu. Karena Saya sudah percaya sama Kadus, ya, saya teken aja. Dan itu tanggungjawab sama Kadus," katanya.
Terkait, penggadaian aset desa, Rusli juga tak menampik. Aset desa berupa tanah digadaikan kepada kreditur senilai Rp25 juta. Uang yang diperoleh digunakan untuk menalangi tunggakan PBB warga desa sekitar 43 juta untuk 2024.
Menurut dia, inisiatif itu dilakukan guna mendapat penilaian positif, dengan tujuan untuk mempermudah permohonan pembangunan desa kepada pemerintah kabupaten. Kendati, kebijakan itu diakuinya tanpa melalui musyawarah desa.
"Kalau pembangunan fiktif, gak ada. Kalau gak siap, masuk Silpa. Kita lanjutkan tahun depan. Gak ada itu. Gak ada fikitif," katanya.
Sedangkan kendaraan dinas desa berupa sepeda motor, Rusli menyebut tidak digelapkan tapi dipakai anaknya yang sedang berkuliah di UNA. "Kalau itu, anak saya yang pakai," katanya enteng. "Kalau yang lain-lainnya," gak benar itu."
Namun, Rusli tak menampik pernah diperiksa Kejaksaan Negeri Asahan, terkait penggunaan dana desa atas pembangunan fisik desa."Tapi sudah clear atau tidak ada masalah," tutupnya. (Ismanto panjaitan)


