![]() |
| Pemkab Simalungun Gelar FGD Bahas Penyusunan Dokumen RP3KP 2025–2045. (foto/ist) |
FGD dihadiri perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Simalungun, perwakilan Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, serta peserta dari berbagai daerah yang mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Acara dibuka Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun, Akmal H. Siregar, yang mewakili Sekretaris Daerah. Dalam sambutannya, Akmal menekankan pentingnya dokumen RP3KP sebagai acuan strategis dalam pengembangan sistem perumahan yang menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan.
“Kami berharap FGD ini dapat menghimpun berbagai masukan dari para pemangku kepentingan, sehingga rancangan RP3KP benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat,” ujar Akmal.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara aktif dan konstruktif demi menyusun strategi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang tepat sasaran.
Sementara itu, Perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP3KP) Wilayah Sumatera II, Yuni Srisawitri, menyampaikan bahwa perumahan layak dan penataan permukiman merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional.
“Penyusunan RP3KP diharapkan menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun program perumahan dan permukiman yang selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah,” kata Yuni.
Yuni menambahkan, BP3KP berkomitmen memberikan dukungan dari sisi kebijakan, pendampingan, serta fasilitas pembiayaan agar pembangunan perumahan di daerah berjalan optimal dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Dinas PKPP Kabupaten Simalungun, Djamahaen Purba, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RP3KP sebagai arah kebijakan dan strategi pembangunan perumahan serta kawasan permukiman di Simalungun.
“Kami harap seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, akademisi, maupun pengembang, dapat berpartisipasi aktif memberikan masukan,” ujar Djamahaen.
Forum diskusi juga diisi dengan pemaparan materi oleh konsultan perencana dari CV Artek Utama, Ar. Achmad Rivai Harahap, yang menjelaskan tahapan penyusunan dan substansi teknis RP3KP. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif.
Djamahaen berharap melalui forum ini, seluruh saran dan rekomendasi dapat diakomodasi untuk menyempurnakan dokumen RP3KP, sehingga menjadi pedoman komprehensif dalam mengarahkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Simalungun hingga dua dekade mendatang.(tan)


