MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dengan menata ulang struktur organisasi perangkat daerah. Langkah ini selaras dengan visi Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melalui konsep PHTC – Program Hasil Terbaik Cepat.
Kepala Biro Organisasi Setda Provsu, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan penataan kelembagaan tidak sekadar perubahan struktur, tetapi bagian dari upaya membangun birokrasi yang efisien, adaptif, dan berorientasi hasil.
“Penataan kelembagaan bukan hanya soal bentuk, tapi soal kinerja. Kita ingin organisasi pemerintahan yang produktif, responsif, dan cepat melayani masyarakat, sejalan dengan semangat PHTC Gubernur Bobby Nasution,” ujar Dedi saat konferensi pers di Medan, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, penataan dilakukan untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki fungsi yang tepat dan ukuran yang proporsional, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan antar instansi.
Struktur Ramping, Fungsi Kaya
Dedi menjelaskan, sejumlah perubahan kelembagaan telah dilakukan melalui Perda Nomor 8 Tahun 2022 dan Pergub Nomor 9 Tahun 2023 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah.
Beberapa di antaranya adalah perubahan Bappelitbang menjadi Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Bapperida).
Selain itu pemecahan Dinas PUPR menjadi Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Cipta Karya, serta Dinas Sumber Daya Air.
Begitu juga penggabungan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. “Organisasi harus ramping tapi kaya fungsi. Prinsipnya, birokrasi harus bisa bekerja cepat dan tepat,” tegas Dedi.
Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi
Pemprovsu juga memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi dan digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Biro Organisasi, kata Dedi, berperan sebagai koordinator pembinaan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. “Kita dorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar kerja birokrasi makin transparan, efisien, dan terukur. Digitalisasi adalah kunci birokrasi modern,” ungkapnya.
Menuju Pemerintahan Tangguh dan Melayani
Dedi menegaskan, penataan kelembagaan menjadi langkah nyata Pemprovsu untuk membangun pemerintahan yang berdaya saing dan berorientasi hasil nyata, sesuai arah kebijakan Gubernur Bobby Nasution. “Tujuan akhirnya jelas: birokrasi yang tangguh, pelayanan publik yang cepat, dan pemerintahan yang profesional,” ujarnya.
Dengan langkah penataan ini, Pemprovsu optimistis bisa memperkuat kinerja birokrasi dan mewujudkan pemerintahan yang benar-benar Profesional, Harmonis, Terintegrasi, Tangguh, dan Cepat sesuai semangat PHTC Sumatera Utara Bermartabat.
Apakah Anda ingin saya buatkan juga versi caption pendek untuk unggahan media sosial (IG/FB/LinkedIn) yang mengaitkan berita ini dengan visi PHTC Gubernur Bobby? Itu bisa dipakai untuk promosi konten beritanya.(Ahmad Rizal)


