![]() |
| PT BSP Tertibkan Aset Lahan Perkebunan dari Penggarap. (foto/ist) |
Penertiban berupa pembongkaran pondok dan plang milik sekelompok warga Desa Padang Sari yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan. Meskipun sempat terjadi perlawanan, namun situasi berhasil dikendalikan.
Area Manager PT BSP Sumut I, Raju Wardhana, menjelaskan bahwa penertiban karena aktivitas penggarap lahan yang sebelumnya memblokade jalan panen, sudah tidak dapat ditoleransi. Aktivitas penggarap menyebabkan kerugian bagi perusahaan, yang ditaksir mencapai Rp380 juta sejak September 2025 lalu.
"Aktivitas penggarap tidak hanya merugikan perusahaan secara finansial, tetapi juga mengganggu pekerja, khususnya buruh harian lepas yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas perusahaan,” jelas Raju.
Namun, Ia memastikan penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, meskipun upaya yang mereka lakukan dibalas dengan aksi provokatif.
Raju Wardhana menegaskan bahwa lahan yang diklaim tersebut berstatus HGU PT BSP yang sah. Status HGU tersebut saat ini sedang dalam proses pembaharuan di Kementerian ATR/BPN Pusat sejak tahun 2020.
Ia juga membantah tegas isu yang menyebut izin HGU telah habis atau adanya tunggakan pajak Rp150 miliar. Raju mengklaim, status pengelolaan lahan PT BSP telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Asahan pada 29 Juli 2025.
Namun, klaim perusahaan dibantah keras oleh warga. Perwakilan warga, Mawardi Manurung, menyayangkan penertiban tersebut. Ia berkeras bahwa lahan seluas 300 hektar itu adalah milik leluhurnya, bukan tanah yang digarap.
"Orang itu yang menduduki tanah kami. Kami bukan penggarap. Orang itu yang menggarap tanah kami," tegas Mawardi Manurung.
Ia mengaku memiliki dokumen lengkap berupa Surat Keterangan Tanah No.37/1934. “Surat kami ada. Lengkap. Karena itu kami akan tetap bertahan. Ini tanah nenek moyang kami," pungkasnya.
Dari pantauan, sejumlah petugas kemananan PT BSP merobohkan pondok dan plang yang dijadikan penggarap sebagai basecamp. Mereka mengumpulkan kepingan-kepingan pondok di satu tempat.
Warga yang melihat itu sempat protes dan berupaya menghalangi petugas keamanan. Diantara mereka bahkan sempat melepaskan tembakan senapan angin yang mereka miliki. Sedikitnya, 4-5 kali suara letusan terdengar, di antara riuh suara protes warga dan tindakan humanis petugas. (ismanto panjaitan)


