BATU BARA (MM) — Ratusan warga yang mengatasnamakan Kelompok Tani Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, menduduki lahan yang diklaim sebagai milik mereka dan kini menjadi sengketa dengan PT Socfindo. Aksi massa yang digelar, kemarinsempat memanas dan nyaris ricuh dengan pihak perkebunan.
Menurut informasi Ramli Saragih dari Kelompok Tani di lokasi, massa membuka akses jalan dari desa menuju area perkebunan yang sebelumnya ditutup pihak perusahaan dengan parit pembatas.
Situasi sempat tegang ketika pihak perkebunan mendatangi massa dan berupaya menutup kembali akses jalan tersebut. Beruntung, ketegangan berhasil diredam setelah aparat kepolisian tiba di lokasi dan menenangkan kedua belah pihak.
Salah seorang perwakilan kelompok tani mengatakan, mereka membuka tiga akses jalan menuju perkebunan sebagai bentuk protes atas kebijakan perusahaan.
Menurutnya, tindakan itu juga untuk menunjukkan bahwa konflik lahan antara warga dan PT Socfindo memang benar terjadi, sebagaimana pernah dibahas dalam pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
“Selama ini kami sudah puluhan tahun memperjuangkan lahan ini. Berdasarkan ukuran SPPR, pihak perkebunan memiliki kelebihan HGU sekitar 472 hektare yang kami klaim sebagai tanah milik masyarakat,” ujarnya.
Warga berharap agar lahan yang mereka tuntut dapat dikembalikan kepada kelompok tani sesuai batas kepemilikan yang mereka yakini sah. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Socfindo belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.(zein)

