Sat Narkoba Polres Asahan Gerebek Rusunawa, Dua Pria Diduga Pengguna Sabu Ditangkap

Sebarkan:
Dua tersangka pengguna narkoba meringkuk di jeruji besi Polres Asahan. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Asahan meringkus dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di Rusunawa Blok II Lantai V, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (10/10/2025).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Kanit I Sat Narkoba IPDA Harry Fitrian mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Begitu informasi diterima, tim langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba, petugas mendapati dua pria di dalam kamar dan langsung mengamankannya,” ujar IPDA Harry, Sabtu (11/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,38 gram, satu bong, satu kaca pirex, serta satu unit ponsel android yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kedua pelaku masing-masing berinisial F (39) dan A (39), warga Jalan Kartini, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan berinisial L yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Petugas sudah mendatangi alamat yang disebutkan, namun L tidak ditemukan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini,” tambah Harry. Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com