![]() |
| Ibeng Syafruddin Rani. SH., MH. (foto/ist) |
"Kami bersyukur keadilan dan kebenaran mulai terungkap, kesaksian yang kami peroleh dari seseorang yang juga pernah menjadi korban bersedia di BAP oleh pihak penyidik," jelas Ibeng Syafruddin Rani. SH., MH, selaku penasehat hukum SK dan TKD, Kamis (9/10/2025)
Dahulunya kata Ibeng, saksi tersebut pernah bekerja di RS PHC Medan Jalan Stasiun Belawan dan sekarang telah risen (keluar). Ia juga mengalami nasib yang sama seperti yang dialami korban SK dan TKD.
"Dari info yang diperoleh tim investigasi masih banyak korban dan pihak-pihak yang mengetahui kejadian kekerasan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dr.SA. Namun semua pada bungkam, hanya segelintir orang yang mau bicara," ungkap ibeng didampingi tim Advokat ISR & ASSOCIATES dikantornya.
Selain itu juga, penasihat hukum korban telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dan berharap ada pendampingan yang terpadu, agar korban tidak mendapat intimidasi dari pihak-pihak yang tak ingin kasus ini terungkap.
"Kami berharap pihak manajemen rumah sakit tidak menutup - nutupi fakta dan data yuridis terkait kasus ini, untuk penyidik Polres Belawan tetap fokus dan konsisten untuk mengungkapkan kasus ini. Dan PH korban siap menghadirkan saksi kunci tersebut," pungka Ibeng. (Awal yatim)


