![]() |
| Ketua PerkumpuIan Pengelola Sampah dan Limbah Indonesia (PPSLI) Kota Medan, Patar Panjaitan. (foto:mm/awal yatim) |
Dugaan ini disampaikan Ketua PerkumpuIan Pengelola Sampah dan Limbah Indonesia (PPSLI) Kota Medan, Patar Panjaitan saat ditemui medanmerdeka.com, Selasa (25/11/2025)
Bahkan Patar Panjaitan meminta GAKKUM Lingkungan Hidup Sumatera Utara melakukan penindakan hukum, Depot CIeaning Iso Tank. Sebab hal ini sangat berbahaya bila tak ada pengoIahan limbah B3-nya, apalagi kondisi cuaca saat ini sangat ekstrim.
"Kita melihat bahwa mitra PrincipaI PT OAK itu Import. Sesuai dengan data investigasi ada beberapa PrincipaI StoIt - NieIsen, Nichichon, E – Way, Crossover dan lainnya dan umumnya ISO tank tersebut membawa B3 Cair, ChemicaI maupun Gas dan ISO tank tersebut diwajibkan cleaning sesuai dengan ketentuan aturan dan peraturan Green Port," papar Patar Panjaitan.
Lanjut Patar Panjaitan, sangat membahayakan apa bila Depot Cleaningnya tidak ada izin pengolahan limbah B3. "Sangat berbahaya sekali ya, kalau tidak ada izin limbah B3. Saat ini PPSLI Kota Medan sedang menginvestigasi data Import B3 di Pelabuhan BeIawan," pungkas Patar Panjaitan.
Untuk itu kata Patar Panjaitan, PPSLI Kota Medan mengimbau kepada PT OAK untuk dapat mengindahkan UU N0 32 Tahun 2009, tentang Linkungan Hidup berikut aturan dan peraturan lainnya. (Awal Yatim)


