![]() |
| Suasana sidang paripurna di gedung DPRD Toba. (Foto:mm/Peber Simanjuntak) |
Dalam sidang tersebut, masing-masing juru bicara Dapil memaparkan aspirasi masyarakat, yang sebagian besar menyoroti kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang masih perlu perbaikan serta peningkatan pelayanan kesehatan di berbagai wilayah.
Dari Dapil 5, DPRD Toba juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait keberadaan kafe remang-remang di Kecamatan Laguboti yang dinilai meresahkan warga.
“Aktivitas di kafe tersebut, termasuk cara berpakaian pekerjanya, sudah tidak sesuai dengan etika dan budaya Toba serta memberi contoh buruk bagi anak-anak. Kami minta Pemkab Toba menurunkan Satpol PP untuk menertibkannya,” ujar Fidel Hutahaean, juru bicara Dapil 5.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi hasil reses DPRD merupakan bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Masukan dari reses akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen mewujudkan Toba Mantap,” ujarnya.
Rapat paripurna berjalan lancar dengan harapan hasil reses II DPRD Toba dapat menjadi acuan perencanaan pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah kabupaten.(paber simanjuntak)


