Gus Yahya Nilai Surat Permintaan Mundur dari Ketua PBNU Tak Sesuai Standar

Sebarkan:
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) (Faiq Azmi/detikJatim)
JAKARTA (MM) - KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengaku belum menerima surat fisik terkait Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang meminta dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Sehingga, menurutnya surat tersebut tak memenuhi standar.

"Saya belum menerima secara fisik surat apapun dari Syuriah. Sampai sekarang secara fisik belum menerima," kata Gus Yahya di Surabaya, dilansir detikJatim, Minggu (23/11/2025) dinihari.

Gus Yahya mengatakan surat yang beredar itu tidak memenuhi standar resmi organisasi. Menurutnya, tangan surat semestinya digital, namun yang beredar adalah tanda tangan manual.

"Adapun yang disebut sebagai risalah yang beredar di media sosial, itu juga tidak memenuhi standar resmi dari dokumen resmi organisasi. Karena kalau dokumen resmi itu tanda tangannya digital sehingga benar-benar bisa dipertanggungjawabkan, kapan tanda tangannya, oleh siapa dan seterusnya itu bisa dipertanggungjawabkan kalau tanda tangan digital," jelasnya.

"Kalau tanda tangan manual itu bisa saja, sekarang kan zaman begini gampang sekali membuat tanda tangan scan. Maka kita lihat nanti, nah," tambahnya.

Seperti diketahui, risalah Rapat Harian Syuriah PBNU ramai beredar. Dalam risalah itu, berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU.

Rapat Harian Syuriah tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

Tak Akan Mundur dari Ketum PBNU

KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan dirinya tidak akan mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Penegasan itu ia sampaikan usai munculnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang memintanya untuk mundur.

"Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur. Karena saya mendapatkan amanah dari muktamar untuk lima tahun, pada muktamar ke-34 lalu," kata Gus Yahya di Surabaya, dilansir detikJatim, Minggu (23/11/2025).

Gus Yahya akan menyelesaikan jabatan Ketum PBNU sesuai amanat yakni 5 tahun. Dia mengaku tak pernah terbesit untuk mundur. "Saya mendapatkan mandat lima tahun dan akan saya jalani lima tahun. Insya Allah saya sanggup. Maka saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur," tegasnya.

Sebelumnya, beredar risalah Rapat Harian Syuriah PBNU. Dalam risalah itu, berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU.

Rapat Harian Syuriah tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

"Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU," tulis poin keputusan dalam risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tersebut.(mm/dtc)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com