THM Imperium Medan Diduga Bebas Jual Inex, Polda Sumut dan Dispar Diminta Lakukan Razia

Sebarkan:
Ilustrasi, Imperium KTV & Lounge Jalan Rongroad, Medan Sunggal, Sabtu (29/11/2025).(foto/net)
MEDAN (MM) - Polda Sumut dan jajaran diduga belum menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Medan

Pasalnya, THM Imperium KTV & Lounge masih ramai dikunjungi pengunjung hingga malam hari (dini hari), Jumat (28/11/2025) belum pernah digerebek pihak kepolisian. 

Selain itu, kuat dugaan THM Imperium, di Jalan Ringroad /Gagak Hitam Medan Sunggal, tepatnya di sebelah Komplek Bumi Seroja merupakan wilayah hukum Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, Polda Sumut, bebas beroperasi 24 jam tanpa jeda. Apalagi THM Imperium dekat dengan kawasan padat penduduk, sekaligus bebas jualan narkotika jenis pil ekstasi atau inex jenis baru. 

Salah seorang pemuda bernama J Yanto, menjelaskan, THM Imperium baru buka/beroperasi beberapa bulan ini. Tempat/gedung THM tersebut sudah lama beroperasi dan pernah digerebek serta ditutup paksa (segel) oleh pihak kepolisian.

"Imperium baru buka dan belum digerebek. Kemarin sempat tutup disegel polisi. Dulu namanya D'red KTV dan Lounge. Bang tengoklah sudah buka, apalagi agak malam atau dinihari (weekend) ramai pengunjungnya. Bang tanyaklah kepolisian dan Dinas Pariwisata biar jelas," ujarnya ditemui wartawan di TKP, Sabtu (29/11/2025).

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama unsur TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Razia gabungan yang digelar pada Jumat malam (7/11/2025) hingga Sabtu dini hari (8/11/2025) menyasar Golden Tiger, salah satu tempat hiburan malam di Jalan Putri Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian razia berkelanjutan yang telah dilakukan Polda Sumut bersama TNI di berbagai lokasi hiburan malam di Kota Medan dalam beberapa pekan terakhir. Langkah tersebut menjadi bentuk nyata keseriusan aparat dalam menjaga ruang publik tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba.

Dari hasil kegiatan, petugas melakukan tes urine terhadap 15 pengunjung yang dicurigai, dan tiga orang dinyatakan positif mengandung narkoba jenis amphetamine, ekstasi, dan cannabinoid, masing-masing atas nama ND (pr), MHH (lk) dan MRF (lk).

Sementara itu, barang bukti narkotika tidak ditemukan (nihil). Ketiga pengunjung yang hasil urinenya positif kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan assessment oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dalam mengawasi dan menertibkan tempat hiburan malam di Kota Medan.

“Dalam beberapa minggu terakhir, kami sudah melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Medan. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan ruang hiburan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi.

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan acak agar tidak ada tempat hiburan malam yang menjadi titik rawan peredaran narkoba.

“Kami bersama unsur TNI akan terus melakukan patroli dan razia terpadu secara rutin. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga upaya pencegahan agar masyarakat terlindungi dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan razia gabungan TNI-Polri ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam mendukung program Sumatera Utara Bersih Narkoba (Sumut Bersinar), sekaligus memastikan kegiatan hiburan malam di Medan berjalan secara tertib, aman, dan sesuai aturan. 

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani dan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat serta Kadis Pariwisata Medan, Odi Batubara, diminta tanggapannya terkait THM Imperium KTV dan Lounge (eks D'red) diduga belum dirazia dan bebas beroperasi 24 jam nonstop, masih irit berbicara.(abdul meliala)  

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com