Warga Kelurahan Terjun Marelan Ajukan Mosi Tak Percaya, Minta Kepling 14 Dinonaktifkan

Sebarkan:
Kantor Keluraha Terjun. (foto/ist)
MEDAN (MM) — Warga Lingkungan 14 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kepala Lingkungan (Kepling) mereka, Abdul Wahab. Surat tersebut diserahkan langsung kepada Lurah Terjun, Lukmanul Hakim, di kantor kelurahan, Kamis (6/11/2025).

Perwakilan warga, Purwantono, mengatakan mosi tak percaya itu merupakan bentuk kekecewaan dan ketidakpuasan warga terhadap pelayanan serta kinerja Abdul Wahab selama menjabat.

“Sekian puluh tahun dia menjabat sebagai Kepling, tetapi bukannya meningkatkan pelayanan, malah semakin buruk. Diduga ada berbagai kesalahan yang selama ini ditutupi,” ujar Purwantono.

Ia menambahkan, warga menilai Abdul Wahab sering bersikap pilih kasih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, warga meminta Lurah dan Camat Medan Marelan segera menonaktifkan yang bersangkutan.

“Kami berharap pihak kelurahan dan kecamatan menindaklanjuti mosi tak percaya ini dan menonaktifkan Abdul Wahab sebagai Kepling 14 Kelurahan Terjun,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Terjun, Lukmanul Hakim, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat mosi tak percaya dari warga Lingkungan 14.

“Saya terkejut menerima surat itu. Sebagai lurah yang baru menjabat di Kelurahan Terjun, saya tidak menyangka adanya keluhan seperti ini terhadap kinerja Kepling,” ujar Lukmanul Hakim, yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah Belawan I.

Ia menambahkan telah melakukan konfirmasi langsung kepada warga terkait laporan tersebut. “Atas dasar surat mosi tak percaya ini, saya akan melaporkannya kepada Bapak Camat Medan Marelan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.(Awal Yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com