13 Kelompok Tani di Batu Bara Sudah Mampu Berzakat Usai Terima Dana Qardul Hasan dari Baznas

Sebarkan:
Ketua Baznas Batu Bara, Khaidir Jumah (kiri) didampingi Wakil Ketua H. Nasrullah (kanan) dalam bincang-bincang bersama wartawan (tengah). (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Sebanyak 13 kelompok tani di Kabupaten Batu Bara kini mampu berkembang dan bahkan mengeluarkan zakat setelah menerima bantuan Dana Qardul Hasan dari Baznas Batu Bara.

Ketua Baznas Batu Bara, Khaidir Jumah, didampingi Wakil Ketua H. Nasrullah, menjelaskan bahwa Baznas tidak hanya mengelola zakat, tetapi juga infaq dan sedekah. Program Dana Qardul Hasan merupakan bagian dari pembiayaan social finance yang dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik, sehingga zakat dapat menjadi lebih produktif dan berkelanjutan.

“Melalui Dana Qardul Hasan ini, Baznas Batu Bara menyalurkan bantuan permodalan kepada 13 kelompok tani. Alhamdulillah, saat ini mereka sudah bisa berzakat karena hasil usahanya telah mencapai nisab,” ujar Nasrullah, Kamis (11/12/2025).

Zakat sebesar 5 persen itu dikumpulkan oleh ketua kelompok tani dan diserahkan kepada Baznas. Selanjutnya, dana tersebut dikembalikan lagi kepada warga sekitar dalam bentuk penyaluran zakat.

Skema Qardul Hasan diberikan dalam bentuk modal dengan besaran Rp250.000 hingga Rp300.000 per rante sawah. Melalui metode ini, para petani penerima manfaat terbebas dari praktik ijon maupun rentenir.

Program tersebut turut mendapat apresiasi dari Baznas RI. Sebagai bentuk dukungan, Baznas RI menyalurkan dana sebesar Rp300 juta kepada Baznas Batu Bara untuk kembali digulirkan sebagai Qardul Hasan pada musim tanam berikutnya.

Nasrullah juga menyampaikan bahwa hingga November 2025, Baznas Batu Bara telah menerima dana zakat dan infaq sebesar Rp3.068.630.365. Dari jumlah itu, dana zakat mencapai Rp2.038.123.039 dan dana infaq sebesar Rp1.030.507.326. Total terdapat 3.541 muzakki dan munfiq, terdiri dari 61 orang yang berzakat dengan nilai lebih dari Rp14 juta, selebihnya berinfaq dan bersedekah.

Ia mengimbau umat Islam untuk menunaikan zakat apabila usaha maupun harta telah memenuhi syarat nisab dan haul. Namun, Nasrullah juga menyesalkan adanya pihak-pihak yang berupaya mendiskreditkan Baznas Batu Bara, sehingga memengaruhi tingkat penerimaan zakat, infaq, dan sedekah.

“Jika ada informasi yang dianggap tidak benar, silakan datang ke kantor. Akan kami jelaskan. Jika terkait penyaluran Dana Qardul Hasan, tanyakan langsung kepada para petani penerima. Jangan membangun opini negatif, karena yang dirugikan adalah umat Islam yang membutuhkan,” tegas Khaidir Jumah. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com