![]() |
| Bupati Simalungun, H Anton Achmad Saragih menerima Paritrana Award 2025. (foto/ist) |
Penghargaan diserahkan dalam acara Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Wilayah Sumatera Utara Bagian Utara (Sumbagut) di Aula Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (16/12/2025).
Selain Kabupaten Simalungun, penghargaan kategori yang sama juga diraih oleh Kota Medan dan Kabupaten Toba. Acara tersebut dihadiri pejabat pemerintah daerah, perwakilan perusahaan, serta pelaku usaha kecil dan mikro.
Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menjelaskan Paritrana Award diberikan kepada pemerintah daerah, perusahaan, dan pelaku usaha yang dinilai patuh dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menunjukkan kepedulian terhadap pekerja rentan.
“Kepatuhan meliputi kepesertaan aktif, ketepatan pembayaran iuran, serta kesesuaian nilai iuran. Untuk pemerintah daerah, penilaian juga mencakup regulasi yang mewajibkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja,” ujar I Nyoman.
Ia menyebutkan, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sumbagut saat ini masih berada di kisaran 41–42 persen, sementara target Universal Coverage nasional ditetapkan sebesar 99 persen pada 2045. BPJamsostek menargetkan peningkatan cakupan menjadi 51 persen dan naik menjadi 55 persen pada 2026.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Yuliani Siregar menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja informal dan rentan yang belum terlindungi secara optimal.
“Kami mendorong seluruh kabupaten/kota mengalokasikan anggaran APBD untuk perlindungan jaminan sosial pekerja rentan. Di Sumut, pendanaan juga didukung Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit,” jelasnya.
Pada 2025, Pemprov Sumut telah memberikan perlindungan kepada sekitar 20.800 pekerja informal. Selain itu, Peraturan Daerah tentang perlindungan pekerja informal saat ini masih dalam pembahasan di DPRD Sumut.
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Simalungun dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan dan pelaku UMKM,” ujarnya.
Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun untuk memperkuat pendataan pekerja rentan dan pelaku UMKM guna meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Simalungun didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Riando P Purba, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Eva Tambunan, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Simalungun.(tan)


