Pemkab Asahan Serahkan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Sebarkan:
Bupati Asahan Taufik ZA secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Asahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Alun-Alun Kota Kisaran dan menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia aparatur pelayanan publik daerah.

Penyerahan SK pengangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, didampingi Wakil Bupati Asahan Rianto, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan ribuan PPPK Paruh Waktu yang mengikuti upacara sekaligus menerima petikan keputusan.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 825 Tahun 2025 serta implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Sebanyak 2.514 orang menerima petikan keputusan pengangkatan, yang terdiri dari 1.226 tenaga guru, 107 tenaga kesehatan, dan 1.181 tenaga teknis. Kebijakan ini sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian serta peningkatan kesejahteraan bagi tenaga yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Pemkab Asahan.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat bekerja secara optimal, menjunjung tinggi disiplin, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program pembangunan daerah.

“Keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkas Bupati. (rahmadhika)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com