![]() |
| Tersangka AS (29) bersama barang bukti diamankan di Mapolres Asahan. (foto/ist) |
Penggerebekan dilakukan di sebuah gubuk yang berada di area perkebunan kelapa sawit, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, IPDA Kameda, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan warga.
“Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (29). Sementara beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar IPDA Kameda, Selasa (23/12/2025).
Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu, puluhan plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, serta sebuah dompet berisi uang tunai sebesar Rp230 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka AS beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan. Polisi juga terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. (zein)


