![]() |
| Pelaku perampokan, SS (17) mendekam di jeruji besi. (foto/ist) |
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel Simamora, mengatakan korban mengalami kerugian sekitar Rp14,5 juta. Korban juga mengalami luka gores di betis kaki kanan setelah terjatuh saat sepeda motornya dirampas secara paksa.
Hasil penyelidikan mengantarkan polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SS (17). Penangkapan dilakukan Selasa (9/12/2025) petang di Jalan Jenderal A. Yani, Kecamatan Kisaran Barat.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Asahan masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dan berstatus DPO. Berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan lengkap.
Polres Asahan menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kriminalitas di wilayah hukumnya. (zein)


