![]() |
| Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di SMP Negeri 1 Laguboti. (foto/ist) |
Wabup Audi Muprhy menjelaskan bahwa terdapat tiga kekerasan terhadap anak, diantaranya kekerasan fisik, kekerasan psikis dan kekerasan seksual. Para anak harus memahami dampak dari kekerasan tersebut agar tidak menjadi pelaku dan korban.
"Kekerasan fisik itu adalah penganiayaan. Jangan mentang-mentang teman mu badannya kecil dan tidak melawan sehingga kau pukuli. Itu tidak boleh," kata Wakil Bupati menegaskan.
Sementara terkait kekerasan psikis, Wakil Bupati memberi contoh seperti bullying atau perundungan. Hal ini dapat berdampak pada kejiwaan seseorang yang menjadi korban. Contoh bullying yang kerap terjadi adalah mengejek teman karena miskin atau karena bentuk tubuhnya yang sedikit berbeda dengan yang lain.
"Kekerasan psikis dapat mengakibatkan kejiwaan terganggu. Contohnya mengejek, membully. Bahkan korban bullying ada yang merasa rendah diri hingga akhirnya jadi pendiam, bahkan ada yang sampai bunuh diri," lanjut Wakil Bupati.
Termasuk juga kekerasan seksual, mantam Sekda Toba itu menyebut bahwa dengan melakukan sesuatu kepada orang lain yang mengarah pada bagian intim, hal tersebut termasuk kekerasan seksual. Karena itu seseorang tidak boleh menyentuh bagian tubuh orang lain terutama yang tertutup oleh pakaian.
"Jika ada seseorang yang memperlakukan kamu tidak senonoh, segera laporkan. Jikapun dia memberi ancaman, jangan menyerah dan tetap laporkan kepada orang yang kamu percaya. Hanya dengan melapor kalian akan aman dari berbagai bentuk kekerasan," pungkas Wabup Audi Murphy.(paber simanjuntak)


