![]() |
| Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Sumatera Utara (PMP-SU) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). (foto/ist) |
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Sumatera Utara (PMP-SU) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (tanggal menyesuaikan). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kemarahan dan desakan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut secara serius dan transparan.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan bahwa mereka mencium adanya praktik jual beli proyek yang diduga melibatkan petinggi di Kota Binjai. Dugaan tersebut menguat setelah beredarnya bukti transfer dana sebesar Rp100 juta dari seorang berinisial JW, yang diduga sebagai pihak kontraktor, kepada AR, yang disebut-sebut merupakan staf Sekda Kota Binjai.
Tak hanya bukti transfer, PMP-SU juga menyoroti screenshot percakapan WhatsApp yang beredar di masyarakat. Dalam percakapan tersebut, AR diduga melaporkan kepada Sekda Kota Binjai bahwa JW telah mengirimkan dana sejumlah tertentu. Bukti-bukti ini, menurut mahasiswa, menjadi indikasi awal adanya praktik pengondisian proyek.8
Koordinator Aksi PMP-SU, Tegar Sianipar, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya menuntut keseriusan Kejati Sumut dalam menangani perkara tersebut.
"Kami meminta bukti nyata komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut dugaan korupsi ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas," tegas Tegar di hadapan massa aksi.
Senada dengan itu, Hamsar Hasibuan selaku Koordinator Lapangan menambahkan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan profesional tanpa pandaj bng bulu.
"Kejaksaan harus tegas dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan kasus ini. Setiap pembangunan harus pro terhadap kepentingan rakyat,
Aksi demonstrasi tersebut mendapat tanggapan dari pihak Humas Kejaksaan Ting Sumatera Utara. Perwakilan Kejati Sumut menyampaikan bahwa laporan dan aspirasi mahasiswa akan ditampung serta dipelajari lebih lanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
PMP-SU menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dugaan kasus tersebut tidak segera diproses secara hukum.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan penegakan hukum yang adil," tegas perwakilan PMP-SU sebelum membubarkan diri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretaris Daerah Kota Binjai terkait dugaan tersebut.(mm/psm)


