![]() |
| Kantor Dinas Perkim LH Pemkab Batu Bara, tampak sepi. (foto:mm/zein) |
Ratusan petugas tersebut terdiri dari sopir truk sampah, kenek, petugas pemungut sampah, tukang sapu, hingga pekerja lapangan yang bertugas membersihkan lingkungan di 12 kecamatan se-Kabupaten Batu Bara.
Keluhan itu telah disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batu Bara. Namun hingga kini, persoalan pembayaran gaji belum menemukan kepastian.
Salah seorang petugas kebersihan, Suprihatin (nama samaran), mengaku kecewa karena hingga akhir Januari 2026 mereka belum menerima haknya. “Ini sudah masuk akhir Januari. Artinya kami hampir dua bulan belum digaji,” ujarnya saat ditemui, Jumat (30/1/2026).
Ia menyebut kondisi tersebut menyulitkan para pekerja yang mengandalkan gaji bulanan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim LH Batu Bara, Juanda, belum berhasil dikonfirmasi. Saat didatangi ke kantor, yang bersangkutan tidak berada di tempat, dan panggilan telepon tidak mendapat respons.
Terpisah, Sekretaris Dinas Perkim LH, Agus Andika, menyatakan bahwa tunggakan gaji menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan pembayaran direncanakan dilakukan dalam waktu dekat. “Pembayaran akan diselesaikan bulan ini,” katanya.
Para petugas berharap pemerintah daerah segera merealisasikan pembayaran agar aktivitas kebersihan di wilayah Batu Bara tetap berjalan optimal.(zein)


