![]() |
| Beberapa Kepala Daerah foto bersama usai menerima penghargaan UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan, Selasa (27/1/2026). Para Kepala Daerah ini dinilai berhasil memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN. (foto:mm/ist) |
Penghargaan diserahkan oleh BPJS Kesehatan kepada para kepala daerah yang dinilai berhasil memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui perluasan dan keberlanjutan kepesertaan JKN, Selasa (27/1/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
“Program JKN menjadi instrumen negara untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kuat pemerintah daerah,” ujar Ghufron.
Ia mengungkapkan, hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. “Capaian ini telah melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029,” katanya.
Menurut Ghufron, peran kepala daerah sangat strategis dalam mendorong masyarakat terdaftar sebagai peserta JKN sekaligus menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
Universal Health Coverage, lanjutnya, juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya target SDGs 3.8 tentang cakupan kesehatan semesta.
Selain meningkatkan akses layanan kesehatan, capaian UHC juga berdampak pada kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan kini mencapai sekitar dua juta kunjungan per hari. Ini menunjukkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan serta mengembangkan layanan digital, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA, dan Care Center 165.
Sebagai bentuk apresiasi, UHC Awards 2026 diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
“Capaian ini bukan akhir, melainkan fondasi untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai wujud gotong royong seluruh bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.
“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit dan menjamin seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan,” kata Muhaimin.
Ia menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029 dan menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan.
“Tidak boleh ada daerah yang justru mengalami penurunan jumlah peserta JKN. Selain memperluas cakupan, kualitas layanan juga harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Muhaimin berharap UHC Awards 2026 dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC agar seluruh masyarakat Indonesia terlindungi Program JKN dan tercipta Indonesia yang semakin sehat. (jhonny simatupang)


