![]() |
| Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion,(foto/ist) |
“Ini adalah perbuatan tidak manusiawi. Korban adalah seorang lansia yang justru seharusnya mendapatkan perlindungan khusus dari negara. Kekerasan fisik dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap kelompok rentan, tidak bisa ditoleransi,” tegas Mafirion, Jumat (9/1/2026).
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kamis (1/1/2026) malam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Mafirion menegaskan bahwa kekerasan terhadap kelompok rentan seperti lansia merupakan perbuatan yang sangat keji. Tindakan tersebut melanggar hak atas rasa aman dan martabat kemanusiaan yang dijamin oleh UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
“Apalagi jelas-jelas korban adalah perempuan berusia senja yang relatif lemah dan tidak punya peluang untuk melawan secara fisik,” katanya.
Ia menyoroti adanya dugaan kuat bahwa penganiayaan ini berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut. Mafirion memperingatkan aparat agar tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum.
“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat harus berani mengusut tuntas, tidak hanya pelaku langsung, tetapi juga pihak-pihak yang menjadi otak, beking, atau pihak yang diuntungkan dari tambang ilegal tersebut,” ujarnya menambahkan.
Legislator PKB ini juga mendesak Komnas HAM dan Komnas Perempuan segera turun tangan melakukan investigasi mendalam, serta meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan maksimal bagi Saudah. Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas ilegal hanya akan memicu konflik sosial yang berulang di masyarakat.
“Kasus Nenek Saudah harus menjadi pengingat keras bahwa kekerasan terhadap warga, terlebih lansia, bukan sekadar tindak pidana biasa. Ini adalah persoalan HAM serius yang menuntut tanggung jawab penuh negara dan semua pihak,” pungkas Mafirion. (tan)


