Narkoba Kian Merajalela, PSI Batu Bara Desak Polres dan BNN Bidik Bandar Besar

Sebarkan:
Ketua DPD PSI Batu Bara, Rafdinal Maliki. (foto/ist)
BATU BARAPeredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara dinilai semakin mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan serius yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan sinergi pemerintah daerah, lembaga terkait, serta partisipasi masyarakat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Batu Bara, Rafdinal Maliki, mendesak Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara untuk meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya dengan menyasar jaringan pengedar dan bandar besar.

“Kami mendesak aparat penegak hukum agar pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pengguna atau pelaku kecil, tetapi juga menyentuh jaringan pemasok dan bandar,” ujar Rafdinal kepada medanmerdeka, Kamis (15/1/2026).

Menurut Rafdinal, penanganan narkoba selama ini dinilai belum maksimal karena sebagian besar penindakan masih menyasar pelaku dengan barang bukti dalam jumlah terbatas. Ia menilai hal tersebut belum memberikan efek jera yang signifikan terhadap peredaran narkoba di daerah.

Secara geografis, Kabupaten Batu Bara yang berada di wilayah pesisir Selat Malaka dinilai memiliki potensi kerawanan sebagai jalur masuk barang ilegal, termasuk narkotika. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan wilayah perairan dan jalur tidak resmi.

“Jika peredaran narkoba ini tidak ditangani secara komprehensif, dampaknya sangat berbahaya bagi generasi muda dan masa depan daerah,” ujarnya.

Rafdinal juga mendorong Polres Batu Bara untuk meningkatkan upaya penindakan dengan mencontoh keberhasilan sejumlah polres di wilayah lain yang mampu mengungkap kasus narkoba berskala besar melalui kerja intelijen dan koordinasi lintas sektor.

Selain itu, ia meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara agar turut menjalankan fungsi pengawasan dengan mendorong aparat penegak hukum bekerja lebih optimal dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan. Ini demi melindungi masyarakat serta generasi muda Batu Bara dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Seperti di wilayah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram. Dan bukan rahasia umum peredaran narkoba begitu transparan di Gang Damai, Gang Sentosa, Gang Solo hingga Gang Bendera.

"Masyarakat sudah tau siapa bandar besarnya berinsial K, tinggal di salah satu perumahan di Labuhan Ruku. Yang seperti-sepertinya ini harusnya kepolisian tanggap dan tangkap," pungkas Rafdinal. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com