![]() |
| Suasana penangkapan terduga pelaku. (foto/ist) |
Dalam pengungkapan tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari warga, bahkan salah satu personel disiram bensin, hingga terduga pelaku berhasil melarikan diri.
Pengungkapan bermula sekitar pukul 16.45 WIB, saat Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Asahan menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir sungai Jalan Durian Gang Kuini, Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menuju lokasi dan melakukan upaya penyamaran (under cover buy). Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku dan sempat ditawari narkotika jenis sabu.
Saat transaksi hendak dilakukan, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan satu plastik klip berisi sabu yang sempat dibuang oleh terduga pelaku.
Namun, situasi di lokasi kemudian berubah tidak kondusif. Sejumlah warga mendatangi petugas, berteriak, serta berupaya menghalangi proses pengamanan. Ketika petugas hendak membawa terduga pelaku ke Kantor Sat Narkoba Polres Asahan, massa semakin bertambah dan berusaha menarik terduga pelaku dari penguasaan petugas.
Petugas sempat menunggu kehadiran kepala lingkungan setempat guna menenangkan situasi. Akan tetapi, sekitar 30 menit kemudian, kondisi semakin memanas setelah datang seorang pria berinisial M (alias I) yang membawa beberapa botol berisi bensin. Pria tersebut menyiramkan bensin ke arah tubuh dan wajah personel Sat Narkoba serta mengancam akan membakar petugas di lokasi kejadian.
Demi menghindari hal-hal yang membahayakan keselamatan personel, situasi akhirnya tidak dapat dikendalikan dan terduga pelaku yang sebelumnya diamankan berhasil dibawa kabur oleh warga.
Petugas selanjutnya mengamankan barang bukti dan membawanya ke Kantor Sat Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Terduga pelaku yang melarikan diri diketahui berinisial S (alias M), laki-laki berusia sekitar 55 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, dan berdomisili di Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,86 gram.
Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Moelyoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk pengumpulan keterangan, pelengkapan administrasi penyidikan, serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat agar tidak menghalangi proses penegakan hukum serta berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.(zein)


