![]() |
| Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.(foto/ist) |
Kedua terduga pelaku berinisial FS dan EH telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Medan Sunggal. Berdasarkan keterangan kepolisian, FS diduga merupakan pemilik lokasi judi sekaligus menjabat sebagai ketua PAC ormas di Kecamatan Medan Sunggal, sementara istrinya, EH, diduga berperan sebagai pengelola aktivitas perjudian tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pasangan suami istri tersebut memiliki peran berbeda dalam operasional lokasi judi yang telah berjalan sekitar tiga bulan terakhir.
“FS diduga sebagai pemilik lokasi judi, sementara EH berperan mengelola kegiatan perjudian, merekrut pekerja, serta mengutip uang hasil perjudian,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, EH diduga aktif terlibat langsung dalam pengelolaan lokasi, termasuk mengajari pekerja mengoperasikan mesin judi serta mengambil uang tunai dari hasil permainan para pemain.
“Setiap hari yang bersangkutan datang mengambil uang tunai. Sementara untuk pembayaran non-tunai, dana tersebut diduga ditransfer langsung ke rekening atas nama EH,” ungkapnya.
Dari aktivitas perjudian tersebut, kata Kapolrestabes Medan, pasangan suami istri itu diduga memperoleh keuntungan lebih dari Rp1 juta per hari selama operasional berlangsung.
“Sebelum dilakukan penggerebekan, keuntungan yang diperoleh diduga mencapai lebih dari satu juta rupiah per hari,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (28/1/2026) dini hari, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menggerebek lokasi judi tembak ikan yang beroperasi di kantor sekretariat ormas tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang, masing-masing MH (19) yang diduga sebagai operator mesin judi, TH (29) sebagai penjaga lokasi, serta HS (29) dan A (57) yang diduga sebagai pemain.
Keempat orang tersebut beserta barang bukti berupa sejumlah mesin judi tembak ikan dan mesin dingdong langsung dibawa ke Mapolsek Medan Sunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap FS dan EH serta mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(tan)


