Proyek Rehab Workshop BUMD Batu Bara Rp720 Juta Disorot, Diduga Tumpang Tindih Kegiatan di Lokasi yang Sama

Sebarkan:
Gedung Workshop BUMD Batu Bara di Desa Pematang Panjang, Kec Airputih.. (foto:mm/zein)
BATU BARA – Pembangunan gedung Workshop Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Batu Bara yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 senilai Rp720 juta di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Airputih, menjadi sorotan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada April 2023 telah dilakukan pembangunan sebuah gedung oleh CV MS, berkantor di Kecamatan Datok Limapuluh. Bangunan itu tampak menyerupai kantor, namun hingga kini belum dilengkapi atap, pintu, jendela, maupun lantai yang layak.

Selanjutnya, pada September 2023, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Batu Bara kembali menayangkan paket tender dengan judul Rehab Berat Workshop BUMD, yang dimenangkan oleh CV MS dengan nilai kontrak sebesar Rp719.600.000.

Kegiatan tersebut menimbulkan pertanyaan publik, karena pada tahun anggaran dan lokasi yang sama terdapat dua paket pekerjaan berbeda yang diperuntukkan sebagai pembangunan kantor dan tempat parkir alat berat milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan yang dimaksud hingga saat ini masih dalam kondisi belum rampung. Sejumlah bagian vital seperti atap, pintu, jendela, dan lantai belum terlihat terpasang secara menyeluruh.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan nilai kontrak kegiatan Rehab Berat Workshop BUMD. 

Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan proyek dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah terakhir melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 serta regulasi terbaru Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang menekankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, anggaran proyek rehab berat workshop BUMD sebesar Rp719 juta tersebut telah direalisasikan dan dibayarkan 100 persen dari APBD Batu Bara Tahun Anggaran 2023, termasuk pembayaran atas pekerjaan yang disebut-sebut telah dikerjakan lebih dahulu.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas PUTR Batu Bara, termasuk penyedia jasa, untuk memberikan klarifikasi atas pelaksanaan dan realisasi proyek tersebut. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com