![]() |
| 37 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Simalungun Resmi Dilantik. (foto/ist) |
Pelantikan dilakukan Bupati Simalungun yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Mixion Andreas Simamora di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Jumat (6/2/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor 100.3.3.2/59.a/2026 tentang pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun.
Kegiatan itu turut disaksikan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora DPI Hutasoit, Kepala BKPSDM Jon Rismatuah Damanik, serta rohaniwan dari agama Islam, Kristen Protestan, dan Katolik.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan pesan Bupati bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta pengabdian kepada masyarakat.
Ia menegaskan, seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pemerintah daerah dituntut membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
“Saya minta saudara terus meningkatkan kompetensi, pengetahuan, serta kreativitas dalam menjawab tantangan zaman,” ujar Sekda.
Para pejabat yang baru dilantik juga diingatkan untuk memperkuat kinerja, kolaborasi, serta pemanfaatan teknologi informasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sekda berharap seluruh aparatur dapat bekerja sama mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni Semangat Baru Menuju Simalungun Maju, demi kesejahteraan masyarakat.(tan)


