BPK Sumut Gelar Entry Meeting LKPD 2025, Fokus Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah

Sebarkan:

SIMALUNGUNBadan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara melaksanakan entry meeting serentak pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumut.

Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti para bupati serta wali kota. Entry meeting ini menjadi tahapan awal pemeriksaan pendahuluan guna memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, mengikuti kegiatan dari Ruang Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Kamis (19/2/2026).

Acara dibuka Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, dilanjutkan sambutan perwakilan kepala daerah serta Wakil Gubernur Sumut, Surya.

Bupati Simalungun menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan interim LKPD. Ia menegaskan bahwa audit keuangan daerah merupakan amanah undang-undang guna menjamin akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah semakin baik, transparan, dan berdampak pada peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan,” ujarnya.

Bupati juga menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah, mulai dari pimpinan OPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga bendahara, agar kooperatif dan proaktif dalam menyediakan data dan informasi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ia berharap koordinasi intensif dengan BPK dapat memberikan arahan perbaikan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun sesuai ketentuan yang berlaku.

Entry meeting ditutup dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan kepada masing-masing tim auditor BPK sebagai tanda dimulainya proses pemeriksaan interim di setiap daerah. (tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com