Dana dan Aset Disorot, Warga Lubuk Cuik Desak Audit Total Badan Usaha Milik Desa

Sebarkan:
Kantor Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA – Warga Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lubuk Cuik. Permintaan itu muncul setelah adanya persoalan utang usaha, pengelolaan aset, serta program pertanian yang dinilai belum transparan.

Isu tersebut menjadi pembicaraan masyarakat usai mencuatnya informasi mengenai utang BUMDes kepada penyedia pupuk dan pestisida dalam program tanam cabai tahun anggaran 2025.

Selain itu, warga juga menyoroti keberadaan satu unit sound system karaoke milik BUMDes yang saat ini berada dalam penguasaan pihak ketiga.

Seorang warga, Andi (57), mempertanyakan mekanisme pengelolaan aset desa tersebut. “Bagaimana aset BUMDes bisa berada di pihak ketiga meskipun ada utang? Apakah sesuai aturan? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Berdasarkan keterangan warga, program tanam cabai tersebut menggunakan penyertaan modal dana desa sekitar Rp80 juta dan tambahan Rp11 juta. Namun hasil panen disebut tidak sesuai harapan. Muncul pula catatan tunggakan pembayaran pupuk dan pestisida sekitar Rp42 juta lebih.

Saat dikonfirmasi, Alberto selaku penyedia pupuk dan pestisida membenarkan bahwa sound system tersebut berada padanya. Ia menyebut pengambilan dilakukan sebagai bentuk jaminan sementara karena pembayaran belum dilunasi.

Menurut Alberto, persoalan itu juga sempat dibahas dalam rapat desa yang melibatkan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, serta perangkat desa.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa (Kades) Lubuk Cuik, MY Daulay, mengaku tidak mengetahui pemindahan sound system tersebut. Ia menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan atau menerima laporan resmi terkait pengalihan aset.

“Tidak ada laporan resmi atau musyawarah terkait pemindahan itu. Jika benar terjadi, dilakukan tanpa sepengetahuan saya maupun pengawas desa,” katanya.

Daulay menambahkan, pemerintah desa telah meminta agar aset tersebut dikembalikan terlebih dahulu sebelum dilakukan musyawarah bersama seluruh pihak.

Terkait program cabai, ia mengaku belum menerima laporan pertanggungjawaban resmi dari pengurus BUMDes. Karena itu, pihaknya berencana melakukan pemeriksaan administrasi dan evaluasi tata kelola.

“Kami akan melakukan langkah-langkah pemeriksaan bersama pihak terkait agar pengelolaan BUMDes berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.

Warga berharap audit dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi keuangan, pengelolaan aset, serta penggunaan dana desa, sekaligus menjadi dasar perbaikan tata kelola BUMDes ke depan. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com