![]() |
| Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kecamatan Medan Belawan, Adli Azhari. (foto/ist) |
Permintaan tersebut disampaikan Adli kepada wartawan di Belawan, Rabu (11/2/2026). Adli menilai SK Nomor 0028/SK/DPP/1/2026 tertanggal 27 Januari 2026 tentang penetapan Plt Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPW PPP Sumut masa bakti 2021–2026, serta SK Nomor 0045/SK/DPP/C/II/2026 tertanggal 6 Februari 2026 terkait Plt kepengurusan DPC PPP Kota Medan, merupakan kebijakan yang keliru dan merugikan partai.
Ia juga meminta DPP membatalkan hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PPP Sumut yang digelar di Balige pada 8 Februari 2026.
Menurut Adli, keputusan sepihak tersebut berdampak negatif terhadap soliditas internal partai hingga menurunkan kepercayaan kader dan konstituen.
“Sejumlah kebijakan DPP justru membuat PPP kehilangan dukungan politik. Itu terlihat dari tidak lolosnya PPP ke DPR RI serta berkurangnya kursi di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesalahan strategi politik pada Pemilu Presiden 2024–2029 juga dinilai menjadi salah satu faktor merosotnya suara PPP, karena banyak pemilih beralih ke partai lain.
Adli meminta DPP PPP lebih terbuka mendengar aspirasi kader di daerah sebelum mengambil keputusan strategis. “Seharusnya pimpinan pusat belajar dari pengalaman. Jangan terburu-buru dan sepihak dalam menetapkan kebijakan tanpa melihat kondisi riil di lapangan. Kalau terus seperti ini, PPP bisa kehilangan eksistensi,” tegasnya.
Ia berharap DPP segera mengevaluasi dan mencabut SK Plt tersebut demi menjaga keutuhan serta masa depan partai.(Awal Yatim)


