KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pejabat Bea Cukai

Sebarkan:
KPK mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. (Foto: Ilustrasi)
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.

Saat ini, Rizal menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kementerian Keuangan, setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

“Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, tim telah mengamankan sebanyak 17 orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Budi menjelaskan, dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan pegawai DJBC Kemenkeu, sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta, yakni PT BR. Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT BR diketahui merupakan Blueray Cargo.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang miliaran rupiah berbagai mata uang, antara lain rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan yen Jepang. Termasuk emas sekitar 3 kg.

Budi menambahkan, KPK telah melakukan gelar perkara dan menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam waktu 1x24 jam setelah OTT dilakukan. “KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara rinci pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman lengkap mengenai konstruksi perkara, kronologi, serta identitas tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.

“Kami akan menyampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers,” kata Budi.(era/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com