![]() |
| Pemerintah Kabupaten Kabupaten Simalungun menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). (foto/ist) |
Kegiatan yang berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, ini dilaksanakan bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Sumatera Utara dan BAZNAS Kabupaten Simalungun.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mendeklarasikan komitmennya untuk menyalurkan zakat sebesar 10 persen dari gaji setiap bulan melalui BAZNAS sebagai bentuk keteladanan bagi ASN.
Ketua BAZNAS Kabupaten Simalungun Heldy Dharsono menyampaikan, pihaknya telah membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di sejumlah kecamatan serta menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan bantuan pendidikan bagi puluhan kaum duafa dan pelajar.
“Dana yang dihimpun dari ASN akan disalurkan melalui program ZIS untuk membantu pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Albert R. Saragih yang mewakili bupati berharap sinergi dengan BAZNAS Sumut dapat memperkuat tata kelola zakat di daerah, terutama menjelang Ramadan.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Sumut Sulton Trikusuma menjelaskan pengumpulan ZIS dilakukan secara terintegrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (Simba), termasuk pelaporan transparan dan kemudahan pengurangan pajak bagi muzaki.
Ia juga memaparkan ketentuan nisab zakat profesi tahun 2025, yakni setara 85 gram emas atau sekitar Rp7,1 juta per bulan, dengan kadar zakat 2,5 persen dari penghasilan bruto.
Melalui rakor ini, Pemkab Simalungun menargetkan optimalisasi penghimpunan dana zakat dari ASN untuk memperluas program sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.(tan)


