![]() |
| Pos Lantas Sei Bejangkar, Polres Batu Bara. (foto/net) |
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada portal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kegiatan tersebut tercatat dengan nomenklatur “Pembangunan Baru Pos Lantas Sei Bejangkar Batu Bara” dengan pagu anggaran sebesar Rp590 juta.
Sebelumnya, pada Tahun Anggaran 2025, fasilitas yang sama juga mendapatkan alokasi dana sekitar Rp366 juta untuk rehabilitasi bangunan. Dengan demikian, total anggaran dua tahun terakhir mendekati Rp1 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Batu Bara, Rubianto Seiboro, membenarkan adanya anggaran tersebut. Ia menyebutkan pengajuan pembangunan berasal dari pihak kepolisian. “Iya, ada usulan penambahan dari pihak institusi kepolisian,” ujarnya.
Secara regulasi, pemberian hibah atau dukungan sarana prasarana kepada aparat penegak hukum dimungkinkan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan mekanisme administrasi seperti Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah tetap memastikan perencanaan anggaran berjalan transparan dan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan lain, seperti infrastruktur jalan, drainase, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Pemkab Batu Bara menyatakan proses penganggaran dilakukan sesuai prosedur perencanaan APBD dan ketentuan yang berlaku.(zein)


