Anggaran Rp770 Juta Content Creator Disorot, Kejari Batu Bara Didesak Telusuri Penggunaan APBD

Sebarkan:
Kantor Dinas Kominfo Batu Bara. (foto:mm/zein)
BATU BARA – Alokasi anggaran ratusan juta rupiah untuk tim content creator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara menuai sorotan. Sejumlah tokoh masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk menelusuri penggunaan anggaran tersebut.

Desakan ini muncul terkait alokasi dana sekitar Rp770 juta dalam APBD 2026 yang digunakan untuk membayar honorarium 22 orang tim content creator di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batu Bara.

Seorang sumber menyebutkan, anggaran tersebut diduga tidak tercantum secara rinci dalam pagu anggaran, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Kami meminta dilakukan penyelidikan agar penggunaan APBD yang bersumber dari pajak masyarakat benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persepsi hanya untuk pencitraan,” ujar sumber, Rabu (18/3/2026).

Menurutnya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat hingga daerah, alokasi dana untuk tim content creator dengan nilai besar dinilai perlu dipertanggungjawabkan secara transparan.

Sorotan terhadap anggaran ini juga muncul karena dinilai cukup besar dibandingkan kebutuhan publikasi pemerintah daerah. Beberapa pihak bahkan menilai, promosi kegiatan kepala daerah dapat memanfaatkan media sosial pribadi tanpa membebani anggaran daerah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Batu Bara, Rizky Harahap, menjelaskan bahwa tim content creator tersebut berjumlah 22 orang. Sebanyak 11 orang merupakan rekrutan baru, sementara 11 lainnya sudah bergabung sejak periode kepemimpinan sebelumnya.

“Dari total tersebut, satu orang berstatus PPPK paruh waktu. Mereka bertugas mendukung dokumentasi dan publikasi kegiatan pemerintah daerah,” jelas Rizky saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).

Ia menambahkan, setiap anggota tim menerima honor sekitar Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan melalui Diskominfo.

Namun demikian, keberadaan tim tersebut tetap menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Selain jumlah personel, besaran anggaran yang dialokasikan juga menjadi perhatian publik.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Batu Bara, M. Amin, menilai bahwa jika pemerintah daerah membutuhkan dukungan publikasi, dapat melibatkan insan pers yang selama ini berkoordinasi dengan Diskominfo. “Hal ini agar tidak menimbulkan kecemburuan dan tetap menjaga sinergi dengan wartawan,” ujarnya.

Hingga saat ini, kebijakan terkait pengelolaan tim content creator di Pemkab Batu Bara masih menjadi perhatian berbagai pihak yang mendorong adanya transparansi serta penjelasan resmi mengenai dasar kebijakan dan mekanisme penganggarannya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com