![]() |
| Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memberikan sambutan pada acara konfrensi pers layanan BPJS Kesehatan selama libur Lebaran 2026 di Jakarta, Senin (9/3/2026).(foto:mm/ist) |
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan layanan JKN harus tetap bisa dinikmati masyarakat kapan pun dan di mana pun, termasuk saat momentum mudik yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo dalam keterangannya kepada wartawan usai acara konfrensi pers layanan BPJS Kesehatan selama libur Lebaran 2026 di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Untuk memastikan layanan administrasi tetap berjalan, BPJS Kesehatan membuka layanan tatap muka di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis untuk memberikan informasi, konsultasi hingga bantuan layanan bagi peserta JKN selama perjalanan.
“Posko Mudik BPJS Kesehatan hadir mulai 13-16 Maret 2026 di Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, Rest Area Tol Cipularang KM 88A, Rest Area Tol Cipali KM 166A, Rest Area Tol Ungaran KM 429A, Rest Area Tol Masaran KM 519A, Terminal Purabaya Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar,” kata Pujo.
Menurutnya, kehadiran posko tersebut diharapkan memberikan kenyamanan bagi pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan JKN selama perjalanan.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal digital untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor cabang.
Layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, mulai dari perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga layanan administrasi lainnya.
“Peserta juga dapat mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, maupun Care Center 165,” ujar Akmal.
Ia mengimbau masyarakat memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan.
“Kami mengimbau peserta memastikan status kepesertaan aktif sebelum mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan peserta JKN tetap bisa mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Apabila fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar tutup atau peserta sedang berada di luar kota, maka layanan tetap dapat diperoleh di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan lainnya yang sedang beroperasi.
“Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi Aplicares, sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat,” jelas Abdi.
Ia juga memastikan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB), tetap berjalan selama periode libur Lebaran. Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun FKTP sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali dijamin oleh Jasa Raharja hingga maksimal Rp20 juta. Jika biaya melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan,” ujar Abdi.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyebut rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN selama periode libur Lebaran.
“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan maupun layanan cuci darah selama periode libur Lebaran. Dengan adanya Posko Mudik BPJS Kesehatan, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan juga semakin terbantu,” kata Bambang.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai momentum Lebaran memang membutuhkan kesiapan ekstra dari berbagai pihak, termasuk dalam penyelenggaraan layanan kesehatan melalui Program JKN.
“Kami tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan. Karena itu masyarakat perlu memastikan status kepesertaan JKN aktif sebelum mudik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kondisi fisik dan mental selama perjalanan mudik, karena kelelahan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sandhi Wiedyanoe, mengatakan pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode libur Lebaran 2026.
“Korlantas Polri telah melakukan analisis untuk memetakan potensi kecelakaan selama arus mudik dan balik. Dari berbagai kajian, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan,” kata Sandhi.
Ia mengimbau masyarakat memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik Lebaran. (jhonny simatupang)


