![]() |
| Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadir Reserse Siber, AKBP Viktor Ziliwu perlihatkan barang bukti judi online, Kamis (26/3/2026). (foto/ist) |
Penggerebekan dilakukan di Royal Condominium pada 16 Maret 2026, setelah aparat melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pengungkapan, praktik judi online tersebut diketahui telah berjalan selama kurang lebih dua tahun.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas perjudian online sekaligus mendukung program pemerintah,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (26/3/2026).
Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di tiga kamar berbeda yang dijadikan pusat operasional.
Di lokasi pertama, kamar 705, polisi mengamankan delapan tersangka yang berperan sebagai operator dan marketing. Dari lokasi ini disita sejumlah barang bukti, di antaranya enam unit CPU, delapan monitor, satu laptop, puluhan telepon genggam, serta kartu perdana dari berbagai provider.
Selanjutnya di kamar 601, petugas kembali mengamankan 11 tersangka lainnya beserta barang bukti berupa CPU, perangkat jaringan internet, laptop, dan puluhan ponsel.
Sementara itu, satu kamar lainnya diduga menjadi tempat operasional pimpinan jaringan (leader) yang mengatur aktivitas para pelaku.
“Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari operator hingga bagian pemasaran. Mereka mempromosikan situs judi melalui media sosial dengan iming-iming keuntungan besar,” jelas Bayu.
Dalam menjalankan aktivitasnya, para pelaku disebut bekerja secara terorganisir dan tidak bebas keluar masuk lokasi tanpa izin pimpinan. Para pemain yang tergabung diwajibkan melakukan deposit harian untuk dapat mengikuti permainan.
Dari hasil penyelidikan, jaringan judi online ini diduga terhubung dengan jaringan nasional hingga internasional. Bahkan, salah satu tersangka diketahui pernah bekerja di luar negeri, termasuk di Kamboja.
Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri aliran dana dan jaringan yang lebih luas. “Seluruh tersangka telah ditahan. Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas Bayu. (tan)


