![]() |
| Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memberikan keterangan pers tentang layanan BPJS Kesehatan Saat Libur Lebaran Tahun 2026, di Jakarta, Senin (9/3/2026). (foto/ist) |
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa mobilitas mudik tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan hak layanan kesehatan.Untuk itu, BPJS Kesehatan tetap menyiagakan layanan tatap muka di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Komitmen ini bertujuan agar para pemudik dapat menjalani perjalanan ke kampung halaman dengan perasaan tenang dan terlindungi secara medis di mana pun mereka berada.
Selain layanan kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik mulai tanggal 13 hingga 16 Maret 2026 di delapan titik strategis nasional, termasuk Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, hingga beberapa Rest Area di tol Trans Jawa dan Pelabuhan Makassar. Posko ini berfungsi sebagai pusat informasi, konsultasi, dan bantuan darurat bagi peserta yang tengah dalam perjalanan.
Direktur Kepesertaan, Akmal Budi Yulianto, juga mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan dalam kondisi aktif sebelum berangkat. Peserta dapat memanfaatkan kanal digital seperti Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (08118165165), serta Care Center 165 untuk mengecek status maupun melakukan administrasi mandiri tanpa harus mengantre di kantor fisik.
Dari sisi pelayanan medis, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, memastikan bahwa peserta yang berada di luar domisili tetap dapat mengakses Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan yang beroperasi di wilayah tujuan mudik.
Informasi mengenai faskes terdekat dapat diakses melalui aplikasi Aplicares. Bagi peserta dengan penyakit kronis, ketersediaan obat melalui Program Rujuk Balik (PRB) dipastikan tetap berjalan normal tanpa hambatan. Terkait risiko kecelakaan lalu lintas, BPJS Kesehatan bersinergi dengan Jasa Raharja untuk memberikan penjaminan biaya pengobatan sesuai ketentuan, di mana Jasa Raharja menanggung hingga Rp20 juta sebagai penjamin pertama, dan selisihnya akan dilanjutkan oleh BPJS Kesehatan.
Dukungan terhadap kelancaran layanan ini juga datang dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) yang memastikan rumah sakit di seluruh tanah air tetap beroperasi 24 jam penuh selama libur lebaran, baik untuk layanan rawat jalan maupun cuci darah.
Di sisi lain, Korlantas Polri mengingatkan para pemudik untuk tetap menjaga kebugaran fisik dan mental guna meminimalisir risiko kecelakaan akibat faktor kelelahan atau human error. Dengan sinergi lintas lembaga ini, diharapkan tradisi mudik tahun 2026 berjalan lancar dengan sistem jaminan kesehatan yang selalu siaga di setiap lini perjalanan. (Ismanto Panjaitan)


