![]() |
| Choking Susilo Sakeh. (foto/ist) |
APA yang bisa diharapkan dari seorang Walikota Medan, yang terlihat sulit membedakan mana ’kewajiban’ dan mana ‘prestasi’?
Tidak ada!
Undang-undang No. 23/Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 67 misalnya, dengan jelas mengatur tentang Kewajiban Utama para KDH (kepala daerah)/Wakil KDH. Diantaranya, meningkatkan kesejahteraan rakyat, juga memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Sedangkan pada Pasal 69 & 71 undang-undang tersebut, KDH/Wakil KDH wajib melaporkan penyelenggaraaan pemerintahan daerah dan keterangan pertanggungjawaban kepada pemerintah Pusat, DPRD setempat, juga kepada rakyatnya.
Itu artinya : apapun program yang dilakukan seorang walikota di dalam meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, juga di dalam memeliharga ketentraman dan ketertiban masyarakatnya, itu merupakan kewajiban utama sebagai seorang walikota. Dan kesemuanya itu, wajib dilaporkan kepada pemerintah pusat, DPRD setempat, juga kepada rakyatnya.
Di dalam melaksanakan berbagai kewajiban utama sebagai walikota tersebut, maka para walikota/wakil walikota diberi gaji dan penghasilan dari uang negara yang dikumpulkan melalui pajak dan retrbusi yang dikutip dari rakyatnya.
Maka, jika seorang walikota berhasil meningkatkan Indeks Prestasi Manusia (IPM) rakyatnya, mampu menurunkan jumlah rakyatnya yang miskin, atau berhasil mengurangi tingkat pengangguran terbuka rakyatnya misalnya, itu bukanlah sebuah prestasi. Itu adalah kewajiban utama yang mesti dicapai oleh seorang Walikota.
Begitu pula jika seorang walikota mampu memperbaiki banyak ruas jalan, menurunkan tarif parkir, menyerap tenaga kerja, mengurangi lampu jalan yang padam, meningkatkan jumlah pekerja yang tercover BPJS, menebus ijazah SD/SMP rakyatnya dan lainnya, itu juga bukanlah sebuah prestasi. Tetapi, itu adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang walikota.
Walkot Konten
Dan Rico Wa’as, sepertinya masih terus berupaya meneguhkan dirinya sebagai ‘Walikota Konten’. Sialnya, yang diunggah di akun medsosnya atau di akun medsos Pemko Medan, bukanlah konten keberhasilan. Melainkan konten yang masih tetap sama seperti yang dilakukannya setahun ini : omon-omon.
Itu bisa dilihat di akun medsos Walkot Medan Rico Wa’as, juga di akun medsos Pemko Medan beberapa hari terakhir ini. Yang pertama misalnya, adalah unggahan sebuah flyer tentang capaian Rico Wa’as selama setahun menjadi Walikota Medan. Banyak juga media yang ikut mempublis flyer tersebut. Isinya, ya, itu seperti disebut selintas di atas : tentang IPM yang meningkat, persentase penduduk miskin yang turun, tingkat pengangguran terbuka yang turun, jumlah ruas jalan yang diperbaiki, jumlah tenaga kerja yang diserap, jumlah lampu padam yang menurun, tarif parkir yang turun, dan sebagainya-sebagainya.
Kita tak faham, apa target yang ingin dicapai dari mempublikasikan flyer ini. Kesan yang kemudian coba dipahami publik, terlihat ada upaya Rico Wa’as dan Pemko Medan mencoba memberi tahu warga Medan : ini lho prestasi yang sudah kami capai selama setahun ini!
Membanggakan sebuah prestasi, adalah sesuatu yang lumrah. Cuma, capaian setahun menjadi Walikota Medan yang dipaparkan Rico Wa’as melalui flyer itu, bukanlah sebuah prestasi. Melainkan sebuah kewajiban utama yang mesti dilaksanakan Rico Wa’as sebagai seorang Walikota Medan. Dan atas pelaksanaan kewajiban utama-nya itulah, maka warga Medan kemudian memberi gaji dan penghasilan kepada Rico Wa’as sebagai walikota.
Terlihat, Rico Wa’as bernafsu menjadikan capaiannya tersebut sebagai konten bernilai prestasi di akun media sosialnya itu. Namun, Rico Wa’as masih belum bisa membedakan mana prestasi dan mana kewajiban.
Dan sehari berikutnya, Rico Wa’as memimpin forkopimda setempat melakukan penggerebekan sarang peredaran narkoba di Belawan (Selasa, 10/03). Hasilnya? Mana ada penggrebekan seremonial yang berhasil!
Lagi-lagi, Rico Wa’as bernafsu menjadikan penggerebekan seremonial ini sebagai konten di akun media sosialnya. Bahwa benar, undang-undang mewajibkan Walikota Medan memelihara ketentraman dan ketertiban Kawasan Belawan. Namun, langsung memimpin penggerebekan di lokasi bukanlah pekerjaan teknis yang mesti dilakukan oleh seorang Walikota. Selebihnya, hal itu telah memperlihatkan ketidakpercayaan Rico Wa’as sebagai Walikota Medan, terhadap kinerja aparat kemananan di dalam memberantas narkoba di Belawan.
Pastinya, menurunkan tarif parkir bukanlah sebuah prestasi. Yang mesti disebut sebagai prestasi di bidang perparkiran, adalah jika Rico Wa’as menurunkan harga parkir namun pengelolaan parkir terlaksana dengan rapi, tidak mengundang kemacetan dan keributan, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Memimpin langsung penggerebekan narkoba di Belawan, itupun bukanlah sebuah prestasi. Prestasi Rico Wa’as di Belawan, adalah jika ia bisa melenyapkan peredaran narkoba dengan berbagai program yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Belawan. Dan pada giliran berikutnya, berdampak kepada turunnya atau tak ada lagi tawuran dan begal di Kawasan Utara Kota Medan ini.
Menimbulkan kegaduhan antaretnis dan antaragama dengan menerbitkan surat edaran tanpa kajian dan musyawarah terlebih dahulu, itu juga bukan sebuah prestasi. Apalagi menjadi Walikota Konten, pastilah bukan prestasi jika materinya cuma omon-omon belaka.
Eh, iya, ini adalah prestasi yang sangat keren : Rico Wa’as berhasil menyelesaikan secepatnya pembangunan beberapa proyek mangkrak yang dikerjakan Walkot Medan sebelumnya, Bobby Nasution. Sekaligus, tentunya, juga menyelesaikan masalah-masalah hukum, jika memang proyek tersebut bermasalah secara hukum.
Itupun, kalau Rico Wa’as memang punya kemampuan sebagai Walikota Medan!
Mangkanya…
----------------------------------------
*Penulis: Choking Susilo Sakeh, Jurnalis Utama, menetap di Medan.


