![]() |
Polres Asahan Musnahkan 9,9 Kg Sabu dan 827 Vape Narkotika, Tiga Pelaku Ditangkap. (foto/ist) |
Barang bukti yang dimusnahkan berupa 9,9 kilogram sabu dan 827 cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya. Pemusnahan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari satu laporan polisi dengan tiga orang tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial AFP alias N, DR alias D, dan FH alias P. Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/A/73/II/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Asahan, tertanggal 27 Februari 2026.
Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni 100 gram sabu dan 64 cartridge vape. Sementara sisanya dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.
Kapolres menyebut, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tergolong signifikan. Dari hasil tersebut, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.750 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Selain sabu, peredaran narkotika dalam bentuk cairan vape menjadi perhatian serius aparat. Produk tersebut diduga mengandung zat etomidate dan dinilai menyasar kalangan muda dengan modus yang lebih terselubung.
“Ini menjadi perhatian kami karena tren peredaran narkotika terus berkembang, termasuk melalui produk modern seperti vape,” ujar Kapolres.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan hukum dalam rangka proses penuntutan dan pembuktian di persidangan.
Polres Asahan menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika serta mengantisipasi berbagai modus baru peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (zein)


