Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu di Aek Ledong, 11 Paket Narkotika Disita

Sebarkan:
Tersangka pengedar sabu, S (46) mendekam di jeruji besi. (foto/ist)
ASAHANSatuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (46) diamankan petugas karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Rabu (4/3/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 05.00 WIB terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim operasional Satresnarkoba Polres Asahan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berada di dalam rumah yang dicurigai terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan memanggil Kepala Dusun setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan 11 plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dinding kayu kamar rumah pelaku.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Black”.

Menurut pengakuan tersangka, transaksi dilakukan dengan cara bertemu di jalan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti tempat tinggal pemasok tersebut.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni enam plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,94 gram, lima plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,72 gram, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp250.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com