Bupati Toba Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD, Pendapatan Tercapai 94,71 Persen

Sebarkan:
Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu menyerahkan LKPJ 2025 kepada pimpinan DPRD Toba. (foto: mm/paber simanjuntak)
TOBA – Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba, Rabu (8/4/2026).

Dalam paparannya, Bupati mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,22 triliun atau 94,71 persen dari target sebesar Rp1,28 triliun.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp126,58 miliar atau 89,15 persen dari target. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp1,08 triliun atau 95,55 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,20 miliar atau 81,29 persen.

Di sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dengan realisasi Rp1,24 triliun atau 92,38 persen. Belanja operasi terealisasi 93,18 persen, belanja modal 93,36 persen, dan belanja transfer 90,27 persen. Adapun belanja tidak terduga hanya terserap 0,55 persen.

Untuk pembiayaan daerah, total anggaran sebesar Rp58,05 miliar terealisasi 100 persen. Penerimaan pembiayaan dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya serta pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah juga tercapai sepenuhnya.

Selain itu, Bupati juga memaparkan capaian indikator makro daerah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 78,44 pada 2024 menjadi 79,17 pada 2025. Angka kemiskinan turun dari 8,07 persen menjadi 7,21 persen, sementara tingkat pengangguran menurun dari 1,09 persen menjadi 1 persen.

Namun demikian, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan dari 4,84 persen pada 2024 menjadi 4,10 persen di 2025. Pendapatan per kapita juga menurun, sementara gini ratio membaik dari 0,348 menjadi 0,289.

Rapat paripurna tersebut dipimpin pimpinan DPRD Kabupaten Toba dan selanjutnya diskors hingga 30 April 2026. Selama masa jeda, DPRD akan melakukan pembahasan lanjutan melalui rapat komisi serta kunjungan lapangan bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

Pembahasan LKPJ ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan ke depan. (paber simanjuntak0

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com