![]() |
| Kepala Dinas PMDPPA Kabupaten Toba, Melati Silalahi. (foto:mm/paber simanjuntak) |
Kepala Dinas PMDPPA Kabupaten Toba, Melati Silalahi, mengatakan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi di 33 sekolah serta sejumlah desa guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya kekerasan terhadap anak.
“Kami sudah melakukan sosialisasi di 33 sekolah dan beberapa desa. Kegiatan ini akan terus berlanjut agar anak dan masyarakat memahami dampak negatif dari kekerasan tersebut,” ujar Melati, Rabu (22/4/2026).
Melati mengungkapkan, angka kasus kekerasan terhadap anak di Toba masih tergolong tinggi. Sepanjang tahun 2025, tercatat 33 kasus yang ditangani. Sementara pada 2026, dalam empat bulan pertama, sudah terdapat 13 kasus yang seluruhnya mendapat pendampingan dari dinas.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius dan membutuhkan keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan.
Dalam sosialisasi, PMDPPA juga mengimbau masyarakat agar tidak menutup-nutupi kasus kekerasan terhadap anak dengan alasan aib. Ia menegaskan bahwa setiap kasus harus dilaporkan agar dapat segera ditangani.
“Jangan menganggap ini sebagai aib yang harus disembunyikan. Dampaknya sangat besar terhadap masa depan anak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Melati menekankan pentingnya peran keluarga dan pemerintah desa dalam melindungi anak. Orang tua, khususnya ibu, diminta lebih aktif memantau perkembangan anak dan segera merespons jika ditemukan perubahan perilaku yang tidak wajar.
“Jika ada gejala yang tidak biasa, segera lakukan komunikasi dengan anak dan laporkan kepada dinas atau penegak hukum,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak kerap berasal dari lingkungan terdekat, sehingga kewaspadaan harus terus ditingkatkan.
Selain menerima laporan langsung, PMDPPA juga menindaklanjuti berbagai informasi dari masyarakat, termasuk yang beredar di media sosial, untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan secara cepat.
Namun demikian, Melati menegaskan bahwa penanganan kasus harus tetap memperhatikan kerahasiaan identitas korban demi melindungi masa depan anak. “Kami meminta semua pihak menjaga privasi korban karena ini menyangkut masa depan mereka,” pungkasnya. (paber simanjuntak)


