![]() |
| Kondisi prasarana jendela dan kondisi sampah yang berserakan di belakang SD 173262 Lumban Garaga. (foto:mm/abednego manalu) |
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (28/04/2026), lingkungan sekolah dengan jumlah siswa sekitar 100 orang tampak kurang terawat. Sampah plastik dan kertas terlihat berserakan di belakang gedung sekolah, kondisi yang dinilai bertolak belakang dengan semangat program kebersihan dan pembenahan pendidikan yang tengah digencarkan pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, kondisi sarana dan prasarana (sarpras) sekolah juga memprihatinkan. Sejumlah fasilitas seperti jendela kaca yang pecah, atap asbes berlubang, serta pintu kamar mandi yang rusak belum mendapat perbaikan memadai.
Hal ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya pada pos anggaran perawatan sarpras.
Dalam tiga tahun terakhir, sekolah tersebut diketahui menerima dana BOS sebesar Rp291.650.000. Dari jumlah tersebut, anggaran yang dialokasikan untuk perawatan sarpras masing-masing Rp7.800.000 pada 2023, Rp11.931.000 pada 2024, dan Rp10.231.000 pada 2025, dengan total mencapai Rp29.962.000. Namun, kondisi fisik sekolah dinilai tidak menunjukkan perubahan signifikan.
Tak hanya dana BOS, diketahui sekolah tersebut mendapatkan proyek revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN 2025 sebesar Rp478.935.591 juga ikut dipertanyakan. Bantuan yang diterima pada Oktober 2025 itu dinilai warga belum menunjukkan hasil yang memuaskan.
“Ini harus diusut. Bukan hanya dana BOS, tapi juga revitalisasi. Pengerjaannya kemarin terkesan asal jadi,” ujar Sitompul, warga setempat, pada Medanmerdeka.com sembari menunjukkan dokumentasi kondisi bangunan pada saat pengerjaan.
Ruslan Siagian, selaku kepala sekolah SD Negeri 173262 Lumban Garaga ketika dikonfirmasi hingga saat ini enggan memberikan tanggapan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras), Jefry Lubis saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (29/04/2026) tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui telepon seluler hingga saat ini juga belum mendapat tanggapan. Sikap serupa ditunjukkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara yang juga belum memberikan respons saat dikonfirmasi.
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan instansi terkait dalam memastikan program “SAITAPAIAS” dan “TAPAMAJUMA” berjalan efektif serta tepat sasaran, khususnya dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan fasilitas pendidikan. (Abednego Manalu)


