![]() |
| Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Firman Jaya Daeli. (foto/ist) |
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis terkait pembangunan negara hukum di Indonesia, termasuk penguatan kelembagaan serta agenda reformasi hukum yang bersifat transformatif.
Supratman Andi Agtas dikenal sebagai politisi senior sekaligus akademisi dan profesional di bidang hukum. Sementara Firman Jaya Daeli merupakan tokoh yang memiliki rekam jejak panjang dalam perumusan berbagai undang-undang strategis, seperti UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU Kekuasaan Kehakiman, hingga UU KPK.
Firman Jaya Daeli menyampaikan bahwa diskusi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun dan memajukan negara hukum Indonesia.
“Pertemuan ini menjadi ruang untuk memperkuat komitmen dalam membangun atmosfer dan ekosistem peradaban hukum di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, substansi diskusi mencakup kebijakan strategis serta agenda reformasi hukum yang menyeluruh, khususnya dalam penguatan kelembagaan Kementerian Hukum.
Diskusi juga menyoroti pentingnya pembangunan politik hukum nasional yang demokratis dan konstitusional, berlandaskan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Keduanya menekankan bahwa penguatan negara hukum harus sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika serta nilai-nilai Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Pertemuan tersebut turut memperluas diskursus mengenai pembangunan negara hukum yang berorientasi pada nilai kemanusiaan, keadilan, dan keadaban.
Fokus utama diarahkan pada penguatan budaya demokrasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), serta supremasi sipil dalam kehidupan bernegara.
Selain itu, prinsip kedaulatan rakyat, konstitusi, dan supremasi hukum juga ditegaskan sebagai fondasi utama dalam membangun peradaban negara hukum Indonesia.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi pemikiran dan kebijakan guna mendorong reformasi hukum yang berkelanjutan di Indonesia. (davis)


