![]() |
| Tersangka pelaku, MC alias Joko (32). (foto/ist) |
Pelaku yang ditangkap berinisial MC alias Joko (32), warga setempat. Ia diamankan petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan pihak sekolah.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (28/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Pelaku melakukan pencurian bersama dua rekannya dengan cara masuk ke area sekolah pada malam hari,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Dalam aksinya, para pelaku mengambil sejumlah barang milik sekolah, antara lain pintu besi, jerjak pintu, lemari besi, material bangunan seperti besi dan baja ringan, hingga satu set gawang basket.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan melakukan aksi tersebut bersama dua rekannya yang saat ini masih kami buru,” jelasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, petugas terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan,” pungkasnya. (awal yatim)


