Polsek Air Putih Gerebek Sarang Narkoba, Seorang Pengedar Diamankan

Sebarkan:
Tersangka Wawan (23) diamankan di Mapolres Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA — Unit Reskrim Polsek Air Putih, Polres Batu Bara, menggerebek lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Minggu (26/4/2026) malam. Dalam operasi tersebut seorang pengedar berhasil diamankan.

Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Air Putih, IPDA Efan Hutabarat, bersama tim opsnal, berdasarkan laporan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial Muhammad Irawan alias Wawan (23), warga Kecamatan Air Putih. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu plastik berisi sabu seberat bruto 1,56 gram, sembilan alat hisap (bong), satu unit timbangan elektrik, kaca pirek, mancis, plastik klip kosong, dua unit handphone, serta empat unit sepeda motor.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku sabu tersebut diduga milik seorang berinisial R yang diperoleh dari pihak lain untuk diperjualbelikan kembali. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kanit Reskrim Polsek Air Putih menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Air Putih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini juga akan dikembangkan dan dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Batu Bara. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com