![]() |
| Puluhan Massa Geruduk Kantor Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan. (foto/ist) |
Massa yang datang menggunakan mobil pick up dan sepeda motor itu juga diikuti sejumlah warga, termasuk kaum ibu. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Dalam aksinya, Koordinator Aksi Buchori Harahap menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kepala Desa Kota Galuh. Massa mendesak agar kepala desa segera mundur dari jabatannya serta mengembalikan tuntutan ganti rugi (TGR) Dana Desa sebesar Rp434 juta.
“Kami meminta Kepala Desa Kota Galuh mundur dan mengembalikan kerugian negara. Jika tidak diindahkan, kami akan kembali menggelar aksi lanjutan,” tegas Buchori dalam orasinya.
Selain itu, massa juga meminta kepala desa memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik terkait dugaan penyimpangan dana desa, termasuk melalui pernyataan resmi dalam bentuk video.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa Kota Galuh, Surya Bima, menyatakan menghargai aspirasi yang disampaikan massa sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat.
“Kami berterima kasih atas aksi ini sebagai pengingat. Namun kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dalam proses yang saat ini masih berjalan, baik di Inspektorat maupun penanganan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Serdang Bedagai.
Terkait tuntutan pengunduran diri, Surya Bima menyebut keputusan tersebut berada di tangan pimpinan, dalam hal ini bupati. Ia juga mengungkapkan masih memiliki waktu untuk menyelesaikan kewajiban pengembalian TGR sesuai ketentuan.
“Negara masih memberikan waktu 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan untuk pengembalian TGR. Kami akan memanfaatkan waktu tersebut,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai dan menjadi perhatian warga sekitar. Massa menyatakan akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (rasum)


